Awas Narkoba Disekitar

Satresnarkoba Lumajang Bekuk Pengedar Pil Koplo Asal Selok Pasirian

Penulis : lumajangsatu.com -
Satresnarkoba Lumajang Bekuk Pengedar Pil Koplo Asal Selok Pasirian
Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo Asal Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang dalam operasi pekat semeru 2021 berhasil tangkap pelaku pengedar pil daftar G sejumlah 10.000 butir, pelaku berinisial LH (25) warga Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Rabu, (24/3/2021).

Polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan 1 buah kotak kardus yang dililit lakban warna hitam berisi 10 kaleng plastik warna putih masing-masing berisi 1000 butir pil warna putih logo Y, Uang tunai sebesar Rp. 250.000,1 buah HP merk Vivo Y95 warna merah dengan nomor simcard 085655855xxx.

"Jadi total ada 10.000 pil " kata Kasat Narkoba AKP Ernowo.

Dia menjual belikan obat keras berbahaya pada anak muda dan pelajar. Pelaku utama yang menyuplai ribuan pil barang haram tersebut, sampai saat ini masih menjadi buronan polisi.

Kemudian akan kembangkan untuk mengungkap jaringannya. “Kami dapat laporan dan mengintai gerak gerik tersangka" Tegas Ernowo.

Tersangka melanggar pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman selama 10 tahun masa kurungan. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.