Polres Lumajang Gandeng P2TP2A

Anak Korban Pencabulan Tempursari Lumajang Alami Trauma

Penulis : lumajangsatu.com -
Anak Korban Pencabulan Tempursari Lumajang Alami Trauma
ilustrasi pencabulan.

Lumajang - Korban pencabulan ayah tiri mengalami trauma polisi pun kemudian melakukan pendampingan psikologi korban, Seperti diketahui, M (46 ), tega mencabuli anak tirinya mulai Desember 2020.

Kasus yang akhirnya terkuak pada tahun 2021 ini menyisakan trauma mendalam pada sang anak yang saat ini berusia 12 tahun.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang akan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk lakukan pendampingan psikologi korban.

 "Kami sudah menghubungi P2TP2A untuk penanganan psikologi korban," ungkap Kanit PPA Polres Lumajang Ipda Irdani melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta

Akibat perbuatannya, kini M harus merasakan dinginnya hotel Prodeo Polres Lumajang . Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 juncto 76 D Pasal 82 juncto 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara. (ind/lsred)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.