Awas Kejahatan Ada Lantaran Ada Kesempatan

Inilah Motif 3 Pemuda Sumberanyar Lumajang Nekat Curi Motor Tetangga

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah Motif 3 Pemuda Sumberanyar Lumajang Nekat Curi Motor Tetangga
3 Maling Motor asal Desa SumberAnyar Kecamatan Rowokangkung di amankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang - 3 Pemuda di Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung  yang tega mencuri motor dirumah tetangganya lantaran pengangguran dan terhimpit ekonomi. Mereka yaitu JAP (30),S(30),dan DWF(19) ketiganya merupakan warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung.

Uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari guna menghidupi keluarganya, meskipun satu dari pelaku masih belum berkeluarga.

BACA JUGA : 

"Mereka malas bekerja jadi menginginkan uang secara mudah dengan cara maling" kata Kanit Pidum Ipda Muljoko.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda type NF100D (Supra) tahun 2001, warna hitam, nopol : N-6866-YI, dan 1 Hp Xiaomi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti yakni tujuh tahun penjara. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.