Sekda Kunjungi Korban Gempa

Rumah Roboh Diterjang Gempa Kakek 98 Tahun Pasrujambe Alami Luka

Penulis : lumajangsatu.com -
Rumah Roboh Diterjang Gempa Kakek 98 Tahun Pasrujambe Alami Luka
Sekda pantau rumah roboh akibat Gempa di Pasrujambe

Lumajang - Pasca terjadinya gempa berkekuatan 6,7 SR yang berpusat di barat daya Kab. Malang, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono memantau korban terdampak di Dusun Tawon Songo, Desa/Kecamatan Pasrujambe, Sabtu (10/04/2021).

Sekda yang datang didampingi Camat Pasrujambe mendatangi rumah-rumah yang rusak ringan, sedang dan berat akibat guncangan gempa yang terjadi pada pukul 2 siang tadi. Salah satu rumah yang dikunjungi adalah Sadin Katiran, kakek berusia 98 tahun yang kakinya terluka akibat tertimpa reruntuhan rumahnya.

"Korban sudah diberi pertolongan di Puskesmas Pasrujambe dan saat ini sudah pulang ke rumah anaknya," ujar sekda.

Peninjauan dilanjutkan ke Dusun Carangkuning Desa Jambekumbu, Pasrujambe. Rumah milik warga bernama Sujar 65 tahun dan Suparmat 80 tahun rusak sedang akibat guncangan gempa yang terjadi.

Pasca terjadinya gempa, tim gabungan BPBD Lumajang, TNI dan Polri langsung gerak cepat melakukan penanganan dan pendataan di lokasi terdampak gempa. Begitu pula relawan Tagana bersama tim gabungan melakukan reaksi tanggap bencana dan evakuai di titik-titik yang mengalami dampak parah. (Komin/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).