Jika Oke Disusul Serahkan Tersangka dan BB

Satresnarkoba Serahkan 12 Berkas P-21 Ke Kejaksaan Negeri Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Satresnarkoba Serahkan 12 Berkas P-21 Ke Kejaksaan Negeri Lumajang
Kumpulan Bukti Okerbaya dari Penyitaan saat penangkapan.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang melalui peyidikannya telah limpahkan 12  berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Lumajang tahun 2021 tahap 1.

KBO Narkoba Polres Lumajang Iptu Wahono Pudji mengatakan bahwa kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lumajang dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Adapun tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan yaitu

1. Slamet Edy Santoso
2. Wahyudi
3. muhamad Toha
4. Rudi
5.Agus Santoso
6. Risky Sri Bintang P
7. Pedeyanto
8 . Latiful Khobir
9. Wawan Catur
10. Muh Bakir
11.Arif Ariwibowo
12. Liasan

Pelimpahan tahap 1 dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) beberapa waktu lalu. Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sebelumnya menangkap para tersangka dan melakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti, seperti bungkus rokok, pipet, kotak minuman , dan plastik klip sisa sabu.

"Kasus pil maupun sabu kami sudah serahkan ke kejaksaat untuk tahap 1 Mbak" Kata Iptu Wahono. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Dipimpin H. Zainal Fraksi PPP

Komisi C DPRD Lumajang Akan Fokus Kawal Peningkatan PAD Lumajang

Lumajang - H. Zainal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipercaya oleh anggota untuk menahkodai Komisi C DPRD Lumajang yang membidangi pendapatan. Kepada Lumajangsatu.com, usai ditetapkan sebagai Ketua Komisi C DPRD, Zainal mengaku akan melakukan rapat internal komisi terlebih dahulu untuk menentukan langkah mengawal pemerintahan Lumajang dalam meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).