Pernah Dihukum 4 Tahun

Tak Kapok Jual Sabu, Warga Kepuharjo Lumajang Kembali Diringkus Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Tak Kapok Jual Sabu, Warga Kepuharjo Lumajang Kembali Diringkus Polisi
Warga Kepuharjo pengedar sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Lumajang

Lumajang- Satnarkoba Polres Lumajang berhasil tangkap residivis pengedar sabu WSH (25) warga Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang, dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti sabu 1,02 gram saat berada di pinggir jalan Semeru Kelurahan Citrodiwangsan Sabtu, (5/6/2021).

Tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, penyalahgunaan Narkotika jenis sabu pada tahun 2016. Sudah pernah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun di LP klas IIB Lumajang, hal ini ternyata tak kapok juga berada di dalam penjara karena tuntutan ekonomi sehingga kembali lagi ke pekerjaan haram tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun dari Mapolres Lumajang bahwa tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat. Informasi tersebut kemudian didalami dan ditindaklanjuti oleh anggota.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan bahwa tersangka saat itu akan mengedarkan barang haram tersebut kepada pembeli namun di perjalanan keburu tertangkap.

"Jadi sabu seberat 1,02 gram disimpan tersangka di dalam dompet," Kata Ernowo.

Sedangkan sabu tersebut sudah dipilah-pilah di plastik klip ada yang isinya seberat 0,53 gram, 0,18 gram dan 0,31 gram sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan uang hasil penjualan Rp 300 ribu, sepeda motor Beat warna merah Nopol N-3716-YAQ dan 1 buah HP Xiaomi.

Atas perbuatannya tersangka WSH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap asal-muasal barang dan meringkus yang terlibat," kata Ipda Andrias Shinta.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.