Hidup Sendirian

Warga Kraton Lumajang Ditemukan Membusuk Diatas Kasur

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Kraton Lumajang Ditemukan Membusuk Diatas Kasur
Mayat Solikin ditemukan warga sudah dalam kondisi membusuk

Yosowilangun - Pria sebatangkara Solikin (55) meninggal mengenaskan di atas tempat tidur di Dusun Sidodadi Desa Kraton Kecamatan Yosowilangun. Diduga mayat tersebut sudah 3 hari karena sudah mengeluarkan bau busuk sehingga tercium para tetangga, Sabtu (12/06/2021).

Mayat tersebut berlatar belakang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan tinggal dirumah seorang diri. Sedangkan keluarga terdekatnya berada di Sumatra. Semasa hidupnya, korban di ketahui oleh masyarakat setempat sering keliling menaiki sepeda pancal.

Warga beru mengetahui kejadian Solikin meninggal sekitar jam 10.00 WIB dan melaporkan kejadian ini kepada Polsek Yosowilangun serta Babinsa Ramil 0821/ 11 Yosowilangun.

Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto mengatakan bahwa hasil musyawarah oleh pihak kerabat Desa Kraton dengan Instansi terkait tidak bersedia dilakukan visum dikarenakan tidak ada kejanggalan dalam kematiaan Solikin. "Alhamdulillah jenazah sudah dimakamkan Mbak," kata AKP Hariyanto.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.