SiLPA APBD 2020 Sangat Besar

Bukasan Wakil Ketua DPRD Lumajang Minta OPD Perbaiki Pengagaran

Penulis : lumajangsatu.com -
Bukasan Wakil Ketua DPRD Lumajang Minta OPD Perbaiki Pengagaran
H. Bukasan,. S.Pd,. MM, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kabupaten Lumajang tahun 2020 disorot DPRD. Wakil rakyat menilai Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak detail dalam melakukan penghitungan sehingga banyak anggaran yang tak terserap. DPRD meminta OPD melakukan perbaikan dalam perencanaan anggaran agar tak lagi banyak SiLPA.

H. Bukasan, S.Pd,. MM, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan SiLPA yang ada nantinya dapat dijadikan tambahan sebagai ruang fiskal. Sehingga, penerapan kebijakan yang berpihak pada rakyat dapat bergerak dengan baik.

"Saya berharap SiLPA yang banyak tersebut bisa dialokasikan untuk program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ujar Bukasan, Rabu (30/06/2021).

Disinggung soal rencana Pemkab Lumajang mengajukan dana pinjaman 200 miliar, Bukasan mengaku belum ada pembahasan dengan DPRD. Jika itu memang dilakukan, maka Pemerintah harus terbuka, dana 200 miliar tersebut untuk apa saja.

"Belum ada pembahasan untuk rencana dana pinjaman itu. Kita minta nanti pemerintah terbuka peruntukannya untuk apa," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.