Pemerintah Harus Fokus Pendisiplinan Prokes

Deddy DPRD Lumajang : Jangan Batasi Masyarakat Untuk Bekerja

Penulis : lumajangsatu.com -
Deddy DPRD Lumajang : Jangan Batasi Masyarakat Untuk Bekerja
Deddy Firmansyah, Anggota Komisi D DPRD Lumajang dari partai Hanura

Kedungjajang - Pemberlakukan pengetatan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali menuai pro dan kontra. Kalangan wakil rakyat Lumajang juga angkat bicara soal pemberlakukan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 itu.

Deddy Firmansyah, anggota Komisi D DPRD dari Fraksi Hanura Lumajang mendukung langkah pemerintah tersebut. Namun, yang paling penting bukan pada pembatasan saja, tapi harus difikirkan dampak besar yang akan dirasakan masyarakat dari sektor ekonomi.

Pemerintah seharusnya tidak hanya melakukan pembatasan, tapi lebih fokus pada evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan. Masyarakat biarkan saja mencari nafkah, masyarakat bekerja jangan dibatasi, namun prokesnya yang harus diawasi dengan ketat.

"Jangan Batasi Masyarakat Bekerja, kalau bekerja dibatasi, bagaimana dengan kesehatan keluarganya. Ini bisa menjadi kerentanan baru jika mereka tak bisa makan," jelas Deddy, Kamis (08/07/2021).

Pemerintah seharusnya fokus untuk menyembuhkan yang sakit, menjaga yang sehat agar tidak terpapar dan menjaga ekonomi tetap sehat. Caranya biarkan masyarakat tetap bekerja tanpa harus dibatasi, namun protokol kesehatan harus diperketat dan mengajak kesadaran masyarakat bersama-sama melindungi diri dan orang lain dengan 3 M.

"Pemerintah harus merawat yang sakit, menjaga yang sehat dan menjamin ekonomi tetap berputar dengan baik," jelasnya.

Jika bekerja dibatasi, bagaimana nasib orang-orang yang buka dagangan di malam hari, pasti tidak akan dapat penghasilan. Jika tidak dapat penghasilan, maka kesehatan keluarga akan terganggu, imun juga turun dan rentan terpapar Covid 19.

Pemerintah juga tidak hanya melakukan pembatasan saja, tapi harus ada solusi bagi mereka yang sama sekali tidak dapat penghasilan akibat PPKM Darurat. Jika awal Covid 19 banyak bantuan, tapi saat ini bantuan tersebut sudah menghilang.

"Refocusing anggaran itu harus diarahkan kepada mereka yang terdampak akibat kebijakan pembetasan ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi