Hasil Razia Yustisi

Sidang Online Pelanggar Prokes di Lumajang Divonis Bayar Denda 50 Ribu

Penulis : lumajangsatu.com -
Sidang Online Pelanggar Prokes di Lumajang Divonis Bayar Denda 50 Ribu
Para pelanggar prokes selama PPKM Darurat dilakukan sidang secara virtual

Lumajang- Puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi. Para pelanggar langsung menjalani sidang secara virtual di Gedung Soedjono, Alun-Alun Selatan Lumajang, Jum'at (16/07/2021).

Sidang secara virtual melibatkan dari Kejaksaaan Negeri Lumajang dan Pengadilan Negari Lumajang. Ada sekitar 30 orang pelanggar prokes jalani sidang virtual. Para pelanggar langsung divonis bersalah dengan membayar denda 50 ribu rupiah.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menyampaikan bahwa kali ini merupakan sidang online tipiring pelanggaran prokes 5 M dimasa PPKM darurat dan sudah digelar kedua kalinya. "Untuk hari ini total ada 50 pelanggar, namun yang hadir dalam sidang hanya 30 orang, sementara 20 orang belum hadir dalam sidang tersebut," ujar Kapolres.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa PPKM darurat ini belum tahu di perpanjang apa tidak. Apabila itu diperpanjang malam minggu kedepan, operasi akan terus dilaksanakan dan dilaksanakan sidang ditempat.

"Jika pelanggar dikemudian hari mengulangi lagi akan naikan sanksi denda atau sanksi yang lain," tegas Kapolres.

Sedangkan menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Mirzantio mengatakan bagi 20 Orang yang tidak hadir dalam sidang itu akan diputuskan verstek. Jika nanti pelanggar ingin mengambil barang buktinya bisa langsung ke kantor Kejaksaan negeri Lumajang dengan cara membayar denda yang sudah diputuskan hakim.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.