Hasil Razia Yustisi

Sidang Online Pelanggar Prokes di Lumajang Divonis Bayar Denda 50 Ribu

Penulis : lumajangsatu.com -
Sidang Online Pelanggar Prokes di Lumajang Divonis Bayar Denda 50 Ribu
Para pelanggar prokes selama PPKM Darurat dilakukan sidang secara virtual

Lumajang- Puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi. Para pelanggar langsung menjalani sidang secara virtual di Gedung Soedjono, Alun-Alun Selatan Lumajang, Jum'at (16/07/2021).

Sidang secara virtual melibatkan dari Kejaksaaan Negeri Lumajang dan Pengadilan Negari Lumajang. Ada sekitar 30 orang pelanggar prokes jalani sidang virtual. Para pelanggar langsung divonis bersalah dengan membayar denda 50 ribu rupiah.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menyampaikan bahwa kali ini merupakan sidang online tipiring pelanggaran prokes 5 M dimasa PPKM darurat dan sudah digelar kedua kalinya. "Untuk hari ini total ada 50 pelanggar, namun yang hadir dalam sidang hanya 30 orang, sementara 20 orang belum hadir dalam sidang tersebut," ujar Kapolres.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa PPKM darurat ini belum tahu di perpanjang apa tidak. Apabila itu diperpanjang malam minggu kedepan, operasi akan terus dilaksanakan dan dilaksanakan sidang ditempat.

"Jika pelanggar dikemudian hari mengulangi lagi akan naikan sanksi denda atau sanksi yang lain," tegas Kapolres.

Sedangkan menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Mirzantio mengatakan bagi 20 Orang yang tidak hadir dalam sidang itu akan diputuskan verstek. Jika nanti pelanggar ingin mengambil barang buktinya bisa langsung ke kantor Kejaksaan negeri Lumajang dengan cara membayar denda yang sudah diputuskan hakim.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.