Masa PPKM Darurat

Cak Thoriq Sholat Idul Adha di Musholla Pendopo Arya Wiraraja Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Sholat Idul Adha di Musholla Pendopo Arya Wiraraja Lumajang
Cak Thoriq jadi imam dan khotib sholat Idual Adha di musholla Pendopo Arya Wiraraja Lumajang

Lumajang - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Bupati Lumajang Thoriqul menggelar sholat idul adha di musholla pendopo Arya Wiraraja. Cak Thoriq imam sekaligus khatib pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 Hijriyah dengan jama'ah keluarga dan pegawai di pendopo.

"Selalu bersyukur dengan kenikmatan sehat dan bisa berkesempatan saling memberi manfaat bagi orang lain," ujar Cak Thoriq sebagaimana dilansir dari media sosialnya, Selasa (20/07/2021).

Momen sholat Idul Adha tahun ini dilaksanakan bupati hanya bersama keluarga besar Pendopo Arya Wiraraja. Nampak dalam unggahannya tersebut bupati sholat bersama istri, anak, ajudan bupati dan segenap staf Pendopo Arya Wiraraja.

Hal ini mengacu pada ketentuan PPKM Darurat sesuai dengan edaran Menteri Agama No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Cak Thoriq sapaan akrab bupati meminta masyarakat bersabar seraya berdoa agar Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan dan keselamatan serta berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Dalam masa pandemi ini menurutnya hal yang lebih penting adalah menjaga diri, keluarga dan masyarakat sekitar dari paparan Covid-19.

"Insya Allah, dengan menjaga diri sekaligus menjaga orang lain adalah cara berkurban yang saat ini bisa kita ikhtiarkan," pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.