Ada Pengaruh Miras
Komisi A DPRD Prihatin Pembunuh di Pasar Hewan Lumajang Masih Pelajar
Kedungjajang - Komisi A DPRD Lumajang prihatin dengan aksi kejahatan dengan pelaku anak yang masih dibawah umur. Terbaru, ungkap pembunuhan TKP Pasar Hewan Lumajang dengan 3 tersangka yang masih duduk dibangku SMP dan SMA.
"Kita amat prihatin ya, mereka masih anak-anak tapi sudah sangat tega," ujar Nur Fadilah S.Ag, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Senin (09/08/2021).
Yang lebih memprihatinkan lagi, para pelaku dalam melakukan aksinya rata-rata mengkonsumsi miras, narkoba atau pil terlarang. Pemberantasan atas peredaran narkoba, miral dan obat-obaan terlarang harus dilakukan oleh semua.
BACA JUGA
- Pelaku Pembunuhan Sadis di Pasar Hewan Lumajang Diringkus Polisi
- Duh..! Otak Pembunuhan Sadis di Pasar Hewan Lumajang Kelas 3 SMP
- Tujuh Fakta Mencengangkan Pembunuhan Sadis di Pasar Hewan Lumajang
- Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak 15 Tahun di Pasar Hewan Lumajang
"Kita lebih prihatin lagi, penyebab kejahatan juga karena narkoba, ini harus diberantas," jelas politisi Gerindra itu.
Komisi A DPRD juga meminta Pemkab Lumajang segera mengesahkan Perda Kabupaten Layak Anak. Pembahasan sudah selesai, namun hingga kini Perda tersebut juga belum diundangkan. "Nanti kan ada hak-hak anak yang harus dipenuhi Pemerintah. Kita minta segera di sahkan Perda Kabupaten Layak Anak," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi