Baru Saja Bebas Jalani 6 Bulan Penjara

2 Sindikat Maling Sapi 13 TKP Kembali Diringkus Polisi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Sindikat Maling Sapi 13 TKP Kembali Diringkus Polisi Lumajang
Sahur dan Sahlan kembali diringkus polisi usai bebas jalani hukuman 6 bulan dalam kasus pencurian sapi 13 TKP

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang kembali tangkap M. Sahlan (36) dan Suhur (39) warga Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang pelaku maling sapi 13 TKP. Kedua tersangka baru saja keluar dari Lapas Klas IIB Lumajang. Kedua pelaku ditangkap kembali oleh petugas dengan kasus yang sama namun TKP berbeda, Selasa (17/08/2021)

Pelaku melancarkan aksinya di Desa Tegir Kecamatan Pasirian dengan menggasak 2 ekor sapi pada tanggal 17 September 2020. Sebelumnya, pelaku melancarkan aksinya di 13 TKP bersama oknum Sekdes Madurejo yang kini sudah meninggal dunia ketika mendekam dibalik jeruji besi.

Tersangka merupakan sindikat curwan yang licik dan tak heran jika sebelumnya dilumpuhkan menggunakan timah panas lantaran melakukan perlawanan kepada petugas. Sedangkan pelaku lainnya masih DPO atas nama Budi Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso dan Imam warga Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa tersangka sudah menjalani hukuman di lapas 6 bulan, namun kini ditangkap kembali dengan kasus yang sama. Dia juga terus memburu pelaku lainnya yang terlibat supaya tidak menghantui masyarakat.

"Doakan semoga segera tertangkap untuk pelaku lainnya," kata AKP Fajar

Atas perbuatannya pelaku terjerat dengan pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan sudah ditahan berada di Rutan Polres Lumajang.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.