Baru Saja Bebas Jalani 6 Bulan Penjara

2 Sindikat Maling Sapi 13 TKP Kembali Diringkus Polisi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Sindikat Maling Sapi 13 TKP Kembali Diringkus Polisi Lumajang
Sahur dan Sahlan kembali diringkus polisi usai bebas jalani hukuman 6 bulan dalam kasus pencurian sapi 13 TKP

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang kembali tangkap M. Sahlan (36) dan Suhur (39) warga Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang pelaku maling sapi 13 TKP. Kedua tersangka baru saja keluar dari Lapas Klas IIB Lumajang. Kedua pelaku ditangkap kembali oleh petugas dengan kasus yang sama namun TKP berbeda, Selasa (17/08/2021)

Pelaku melancarkan aksinya di Desa Tegir Kecamatan Pasirian dengan menggasak 2 ekor sapi pada tanggal 17 September 2020. Sebelumnya, pelaku melancarkan aksinya di 13 TKP bersama oknum Sekdes Madurejo yang kini sudah meninggal dunia ketika mendekam dibalik jeruji besi.

Tersangka merupakan sindikat curwan yang licik dan tak heran jika sebelumnya dilumpuhkan menggunakan timah panas lantaran melakukan perlawanan kepada petugas. Sedangkan pelaku lainnya masih DPO atas nama Budi Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso dan Imam warga Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa tersangka sudah menjalani hukuman di lapas 6 bulan, namun kini ditangkap kembali dengan kasus yang sama. Dia juga terus memburu pelaku lainnya yang terlibat supaya tidak menghantui masyarakat.

"Doakan semoga segera tertangkap untuk pelaku lainnya," kata AKP Fajar

Atas perbuatannya pelaku terjerat dengan pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan sudah ditahan berada di Rutan Polres Lumajang.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.