Berita Lumajang Selatan

2 Pemuda Kunir "Ketemon" Polisi Lumajang Edarkan Pil Koplo

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Pemuda Kunir "Ketemon" Polisi Lumajang Edarkan Pil Koplo
2 Tersangka Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polisi.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil tangkap pengedar pil koplo saat melakukan Operasi Tumpas Narkoba, kedua tersangka berinisial ARW dan MS warga Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir Senin, (6/9/2021).

Kasat Narkoba AKP Ernowo mengaku bahwa keduanya merupakan karyawan swasta dan nekat melancarkan pekerjaan sampingan hingga terjerumus ke lembah hitam lantaran untuk memenuhi kebutuhannya. Petugas saat itu menangkap tersangka ARW dengan barang bukti barang bukti berupa 71 butir pil warna putih logo Y yang disimpan di dalam bungkus rokok gudang garam Surya, Uang tunai Rp.50.000 hasil dari penjualan pil koplo tersebut.

Sedangkan dari tangan MS ditemukan barang bukti berupa 2 plastik klip yang masing - masing berisi 100 butir pil warna putih logo Y disimpan di dalam 1 tas kresek warna hitam dan Uang Rp.15.000 hasil penjualan pil koplo.

Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat dengan pasal dalam UU nomor 36 tahun 2009 pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak 1,5 Miliar Rupiah.

Pihaknya juga menghimbau agar tidak melakukan pekerjaan haram tersebut karena akan merusak generasi bangsa.

"Bagaimanapun juga itu menyalahi peraturan yang ada" tutupnya. (Ind/Har/Red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.