Berdasarkan Informasi Warga

Dua Penjual Pil Koplo Warga Tekung Lumajang Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Penjual Pil Koplo Warga Tekung Lumajang Ditangkap Polisi
Dua Warga Kecamatan Tekung saat diamankan di Mapolres Lumajang

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang tangkap dua pengedar pil koplo asal Kecamatan Tekung. Tersangka berinisial NG (37) WY (24) warga Desa Wonosari Kecamatan Tekung.

Polisi meringkus NG dengan barang bukti 76 butir pil berlogo Y, 2 linting masing-masing 3 butir pil setan dan hasil uang penjualan Rp 90.000. Sedangkan pelaku WY menemukan barang bukti berupa 30 butir pil, 4 plastik isi 3 butir pil, dan uang Rp 90.000 hasil penjualan.

Pengungkapan kedua tersangka ini, berdasar informasi masyarakat bahwa ada seorang warga yang meresahkan melakukan transaksi obat-obatan terlarang. Menurut Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengungkapkan penangkapan tersangka ini sekitar jam 19.30 di warung kopi.

"Ini info dari masyarakat," ujar AKP Ernowo Kasatresnarkoba Polres Lumajang, Sabtu (11/09/2021).

Pihaknya juga akan terus memberantas narkoba agar generasi bangsa tidak dirusak dengan hal tersebut. Dia meminta agar para orangtua untuk mengawasi anaknya supaya tidak terjerumus kedalam lembah hitam ini.

Atas perbuatannya kini tersangka mendekam dibalik sel jeruji besi dan dikenakan pasal Pasal 196 atau 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
"Tersangka sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Ernowo.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.