HUT Lalulintas Bhayangkara ke-66

Polisi Lalulintas Lumajang Jadi Bapak Asuh 130 Anak Yatim

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Lalulintas Lumajang Jadi Bapak Asuh 130 Anak Yatim
Kapolres Lumajang menyapa anak yatim yang ditinggal meninggal orang tuanya akibat Covid 19

Lumajnag - 130 anak  yatim piatu dampak COVID-19 di Lumajang diangkat jadi anak asuh Satlantas Polres Lumajang, Pengangkatan anak asuh itu digelar bersama perayaan kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 tahun 2021, Jum'at (17/09/2021).

Kegiatan ini bertajuk Polantas yang Presisi dan Tangguh dan Tumbuh Di Era Kenormalan Baru, yang dikemas dalam kegiatan pengangkatan orang tua asuh bagi anak yatim piatu dampak COVID-19 di Lumajang. Pengangkatan orang tua asuh bagi anak yatim COVID-19, diharapkan anggota Polri bisa menjadi pendamping, pengayom sekaligus menjadi teman bicara atau konsultasi meringankan beban masalah.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno juga mengajak semua elemen masyarakat menjadi orang tua asuh, bersama-sama, gotong royong peduli membangun kelangsungan hidup mereka. Bukan hanya saat ini atau saat ulang tahun Lantas ini saja tapi kontinyu dan berkesinambungan pada batas maksimal mengantarkan adik-adik kita ke depannya.

"Kalau bisa bukan hanya Satlantas saja yang akan jadi orang tua asuh, bisa jadi dari Reskrim, Binmas, Narkoba maupun anggota Polri lainnya" ujar Eka pria kelahiran Kediri itu saat diwawancarai oleh awak media.

Tak hanya pengangkatan anak asuh, HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 tahun 2021 ini juga diisi vaksinasi COVID-19. Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa pihaknya menggelar vaksinasi, ada beberapa yang ikut vaksin karena dibawah usia 12 tahun.

Bayu juga berharap dengan adanya kegiatan ini semoga selalu bermanfaat bagi sesama dan panjang umur perbuatan baik. "Kita harap mereka menjadi orang yang sukses dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan" kata dia.(Ind/yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.