Petugas Berikan Teguran

Ops Patuh Semeru Ratusan Pengendara di Lumajang Tak Pakai Masker

Penulis : lumajangsatu.com -
Ops Patuh Semeru Ratusan Pengendara di Lumajang Tak Pakai Masker
Petugas gabungan saat melakukan ops patuh semeru 2021 di Lumajang

Lumajang - Hari kedua Operasi Patuh Semeru 2021 tercatat ada 218 pengendara yang melanggar tidak mengenakan masker. Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lumajang langsung memberi teguran kepada pengendara tersebut serta memberikan masker gratis Selasa, (21/09)

Menurut informasi yang didapat dari polisi bahwa pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua, ada 75% pelanggar roda dua dan 25% roda empat. Mayoritas pelanggar beralasan lupa tidak membawa masker namun itu merupakan alasan klasik.

Operasi patuh semeru ini lebih mengedepankan disiplin penerapan protokol kesehatan guna pencegahan Covid19. Meskipun ada beberapa poin yang menjadi sasaran salah satunya tidak boleh berkerumun, harus mengedepankan prokes, operasi ke masyarakat yang tidak disiplin lalu lintas dan terakhir operasi ke lokasi rawan laka lantas serta balap liar.

Paposko Operasi Patuh Semeru Satlantas Polres Lumajang Ipda Teguh Imanto mengatakan, hari pertama timnya melakukan operasi diseputar kota menemukan ada 98 pelanggar. Kemudian hari kedua pelanggar semakin bertambah, ada 120 orang di wilayah Kecamatan Sumbersuko.

"Hari ketiga sekarang masih berlanjut Mbak, nanti sore baru kita laporkan hasilnya" Kata Ipda Teguh, Rabu (22/09).

Pihaknya saat melakukan operasi, ketika ada para pengendara yang tidak bermakser lansung diberhentikan dan diberi masker sekaligus dimbau untuk selalu mengenakan masker. Saat dilokasi dia juga melihat ada sejumlah pengendara yang melihat adanya razia masker, langsung berhenti di tempat dan langsung mengenakan maskernya sebelum melalui jalur razia yang ada di depannya.(Ind/yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.