Terekam CCTV

Viral Mobil Tabrak Pohon di Selokbesuki Lumajang Hindari Emak-emak

Penulis : lumajangsatu.com -
Viral Mobil Tabrak Pohon di Selokbesuki Lumajang Hindari Emak-emak
Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik kecelakaan di jalan Sukarno-Hatta Desa Selokbesuki Lumajang

Sukodono - Viral di media kecelakaan tunggal di jalan Sukarno-Hatta Masjid Darusslam Desa Selokbesuki terekam CCTV. Kecelakaan sekitar pukul 07.24 wib, Rabu (13/10/2021). Dari rekaman CCTV, mobil warna putih melaju dari selatan ke utara.

Terlihat di rekaman CCTV tiba-tiba ada pengendara sepeda motor emak-emak menyebrang jalan. Akibatnya, kendaraan menghidari sepeda motor dan banting setir ke kiri jalan dan akhirnya menabrak pohon dipinggir jalan.

Saat dikroscek di unit Lakalantas Satlantas Polres Lumajang tidak ada laporan kecelakaan tersebut. Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Loni Roi mengatakan bahwa pihaknya saat mengecek ke lokasi kejadian mobil serta korban tidak ada.

Jadi kejadian tersebut sudah diselesaikan dan tidak terbit LP, seperti yang terlihat di rekaman CCTV korban juga masih bisa mengemudikan kendaraannya.

"Tidak ada korban jiwa mbak, hanya material saja" kata Loni saat dikonfirmasi Tim Lumajangsatu saat usai olah TKP.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.