Mulai Digulirkan ke Publik

Wacana Pemindahan Pemerintahan ke JLT, Ini Kata DPRD Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Wacana Pemindahan Pemerintahan ke JLT, Ini Kata DPRD Lumajang
Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama H. Bukasan Wakil ketua DPRD Lumajang dari fraksi PDI Perjuangan

Kedungjajang - Dalam setiap acara, Bupati Lumajang mewacanakan pemindahan pusat pemerintahan ke area Jalan Lintas Timur (JLT). Wacana itu dilontarkan karena kawasan Alun Alun sudah tidak representatif untuk pelayanan.

H. Bukasan, Wakil ketua DPRD Lumajang mengatakan bahwa wacana pusat pemerintahan itu sejak dini sudah dilontarkan oleh Bupati. Namun, secara resmi rencana pemindahan pusat pemerintahan belum disampaikan kepada DPRD.

Wacana memang perlu digulirkan agar ada respon dari masyarakat, apakah rencana pemindahan pusat pemerintahan itu perlu atau tidak. Sehingga tidak terkesan bahwa rencana pemindahan berasal dari pemerintah saja atau dari keinginan Bupati Lumajang saja.

"Ini kan masih wacana, bagus itu. Biar ada respon dari masyarakat tentang wacana itu. Masyarakat tentu bisa memberikan pendapatnya," jelas Bukasan usai rapat Paripurna di gedung DPRD Lumajang, Senin (25/10/2021).

DPRD juga melihat di kawasan Alun Alun sudah sangat padat dengan beberapa kantor pelayanan, seperti perbankan, Polres, Kodim, Dinas Kesehatan pemkab Lumajang. Jika ada kegiatan bersamaan, maka parkirnya menjadi semerawut dan mengganggu kenyamanan pengedara.

"Kalau memang jadi dipindah, perlu diperhatikan tentang aturannya RTRW-nya," papar politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan bahwa pemindahan pusat pemerintahan pada masa yang akan datang. Jika rencana itu terealisasi, maka Alun Alun akan jadi tempat ruang terbuka hijau. Polres rencana dipindah ke Gedung DPRD di Wonorejo, Kodim 0821 di wilyah KWT dan Perkantoran di JLT. "Rencana ini masih untuk waktu yang akan datang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.