Digelar 29-31 Oktober 2021

Gunung Wayang Lumajang Jadi Veneu Liga Paralayang Jatim 2

Penulis : lumajangsatu.com -
Gunung Wayang Lumajang Jadi Veneu Liga Paralayang Jatim 2
Paralayang mengudara diatas langit Candipuro Lumajang (kominfo for Lumajangsatu.com)

Lumajang - Persiapan pelaksanaan Liga Paralayang Seri 2 Jawa Timur (Jatim) di spot Gunung Wayang Desa Sumberwuluh Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dinyatakan telah maksimal.

"Ini semua sudah siap, mulai tempat landing dan take off termasuk falisilitas peserta, seperti penginapan, makan siang, kaos/jarsey dan transport lokal," kata Ketua Liga Paralayang Oktafiyani saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Rabu (25/10/2021).

Oktafiyani juga mengatakan, bahwa ajang bergengsi yang akan diikuti oleh para peserta dari Kabupaten/Kota di Jawa Timur itu, rencanya akan dilaksanakan mulai 29 hingga 31 Oktober 2021 nanti.

Menurutnya, liga tersebut merupakan sebagai ajang promosi wisata serta uji coba kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 mendatang.

"Jadi liga ini juga sebagai ajang promosi wisata sekaligus uji coba kegiatan Porprov 2022, harapanya dengan terselenggaranya liga paralayang nantinya dapat berpotensi adanya pergerakan ekonomi di sekitar lokasi," ujar dia.

Adapun kelas pertandingan/medali di antaranya, kelas siswa putra/putri (1,2 dan 3), kelas usia 19 tahun putra/putri (1,2 dan 3), kelas usia 21 tahun putra/putri (1, 2 dan 3), kelas overal/umum putra/putri (1,2 dan 3), kemudian uji coba XC/Cross Country. (Komin/har/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).