Korban Ditemukan Tak Bernyawa

Heboh.! Pengunjung Sumber Mrutu Pandansari Lumajang Tewas Tenggelam

Penulis : lumajangsatu.com -
Heboh.! Pengunjung Sumber Mrutu Pandansari Lumajang Tewas Tenggelam
Korban tewas tenggelam di Sumber Mrutu saat dievakuasi oleh warga

Kedungjajang - Pengunjung wisata Sumber Mrutu Desa Pandansari Kecamatan Kedungjajang geger. Pasalnya, seorang pengunjung ditemukan tewas tenggelam di pemandian sebelah timur.

Korban atas nama AK (21) warga Rogotrunan sudah ditemukan tidak bernyawa oleh pengunjung lainya. Pengunjung kemudian mencoba menolong korban, namun saat dibada ke joglo kondisi korban sudah tidak bernyawa.

"Kejadian sekitar pukul 12.00 wib, ada laporan pengunjung wisata meninggal dunia," jelas Firman Prasetyo, Kanit Reskrim Polsek Kedungjajang, Minggu (07/11/2021).

Polisi langsung menghubungi keluarga korban. Pihak keluarga tidak mengehndaki jasad korban dilakukan otopsi dan langsung pulang ke rumah duka. "Pihak keluarga sudah tau dan korban langsung dibawa pulang," jelasnya.

Pemandian Sumber Mrutu sebenarnya tidak telalu dalam sekitar 1,5 meter. Namun, kedalaman rata-rata hanya satu meter saja. Bagi anak kecil memang tidak direkomendasikan, namun bagi orang yang berumur diatas 19 tahun pemandian Sumber Mrutu tidak terlalu berbahaya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.