Gempur Rokok Ilegal

Dampak Positif Sosialisasi Cukai Pedagang Tak Lagi Jual Rokok Ilegal

Penulis : lumajangsatu.com -
Dampak Positif Sosialisasi Cukai Pedagang Tak Lagi Jual Rokok Ilegal
Sosialisasi pita cukai agar pedagang tak lagi menjual rokok ilegal di Kecamatan Rowokangkung

Rowokangkung - Para pedagang peracangan serta RT RW di Desa Rowokangkung Kecamatan Rowokangkung telah mendapatkan edukasi mengenai cukai dan pita cukai, Pemkab Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo gencar melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Selasa, (16/11/2021)

Menurut Pemroses Bahan Penyuluhan dan Layanan Informasi Junior Bea Cukai Probolinggo, Nila Rachmawati mengatakan bahwa sosialisasi telah memberikan dampak positif. Ia menceritakan, ada sejumlah pedagang yang sudah tidak menjual rokok ilegal. Padahal, sebelumnya terpantau menjual rokok ilegal.

Sosialisasi itu bertujuan agar para pedagang mengerti tentang cukai, pita cukai serta regulasi-regulasi penyertanya. Termasuk sanksi bagi para pelanggar.
Sosialisasi itu merupakan bagian dari upaya pemberantasan pita cukai ilegal yang sering ditemukan di kemasan rokok.

Kemasan rokok sering dijual oleh para pedagang kecil atau pedagang pracangan. Dengan telah disosialisasikannya peraturan mengenai cukai kepada warga diharapkan peredaran rokok ilegal bisa ditekan.

Pihaknya juga mengatakan pedagang kecil harus mengetahui pita cukai resmi dan ilegal. Sosialisasi bermaksud untuk hal itu. Ketika para peserta kembali ke rumah dengan bekal informasi, maka diharapkan bisa menjelaskan informasi itu kepada tetangga atau pedagang lainnya.

Tidak main-main, bagi pelanggar akan terancam pidana antara 1 hingga 5 tahun. Maka dari itu, para pedagang kecil harus mengetahui hal-hal yang mendasar dari hadirnya pita cukai dalam kemasan rokok.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.