Harus Diantisipasi

Komisi A DPRD Lumajang Ingatkan Potensi Konflik Pasca Pilkades

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Lumajang Ingatkan Potensi Konflik Pasca Pilkades
Nur Fadilah dan Hj. Nur Hidayati, Komisi A DPRD Lumajang saat memantau Pilkades serentak 32 Desa

Klakah - Komisi A DPRD Lumajang ikut memantau jalannya Pilkades serentak 32 Desa. Anggota Komisi dibagi dalam melakukan pemantauan sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. "Kita bagi sesuai Dapil masing-masing, karena tidak mungkin kita keliling 32 Desa," ujar Nur Fadilah, ketua Komisi A DPRD Lumajang, Kamis (02/12/2021).

Komisi A DPRD mengingatkan potensi konflik pasca Pilkades, yakni koflik pengelolaan tanah kas desa (TKD), konflik perangkat desa yang dianggap tidak netral dan juga potensi konflik aset desa. Potensi konflik yang harus diwaspadai oleh pemerintah kususnya yang Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Konflik TKD, kepala yang terpilih harus langsung bisa menggarap TKD, tidak perlu menunggu panen selesai. Untuk perangkat, jangan sampai setiap kali pemilihan kepala desa, akan muncul perangkat yang dipecat oleh kades terpilih karena dianggap tidak netral.

Sedangkan untuk aset, harus dipastikan semua aset dan pekerjaan tuntas dan masih ada. "Nah potensi-potensi konflik ini yang harus diantisipasi," terangnya.

Hingga sore hari, pelaksanaan Pilkades berjalan dengan aman dan lancar. Panitia Pilkades telah menjalankan tugasnya dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan ketat saat masuk TPS.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Audiensi

Pemkab Lumajang dan REI Jatim Perkuat Kolaborasi Penyediaan Hunian Layak

Lumajang– Pemerintah Kabupaten Lumajang mempertegas komitmennya mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat lewat pertemuan dengan Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur Komisariat Lumajang. Audiensi yang digelar di Ruang Mahameru Kantor Bupati ini sekaligus menandai undangan resmi pelantikan Ketua DPD REI Jatim Komisariat Lumajang periode baru.