Ada Sejumlah Titik

Rumah Relokasi Korban Erupsi Semeru Terapkan Konsep Smart Village

Penulis : lumajangsatu.com -
Rumah Relokasi Korban Erupsi Semeru Terapkan Konsep Smart Village
Buapti Lumajang Thoriqul Haq memaparkan konsep rumah relokasi korban erupsi Semeru ke Wapres Ma'ruf Amin

Lumajang - Para korban erupsi akan segera dibuatkan tempat relokasi, di lokasi yang lebih aman. Pemerintah Lumajang berencana bangun pemukiman baru dengan konsep smart village.

"Desain tata ruang betul-betul terintegrasi, konsep kami menjadi smart village ada CCTV yang memberikan jaminan keamanan, lahan komersial akan kami buat kandang terpadu," ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq kepada Wapres RI Ma'ruf Amin melalui video conference di Posko Tanggap Darurat Pasirian, Kamis (16/12/2021).

Pembangunan kandang terpadu dimaksudkan agar pengelolaan peternakan lebih optimal dan efisien. Bupati juga mengusulkan kepada Wakil Presiden RI yang didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar di pemukiman baru tersebut juga dapat menerapkan konsep perhutanan sosial.

"Kami usul konsep perhutanan sosial yang ada di Lumajang kami harap dikembangkan di pemukiman baru, sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses ekonomi," harapnya.

"Kalau kandang terpadu syukur-syukur ada sapi perah sehingga masyarakat mendapatkan penghasilan harian dari itu," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan relokasi masyarakat berada di tempat yang aman yakni di Desa Sumbermujur dan Desa Oro-oro Ombo. Sementara mengenai konsep perhutanan sosial usulan dari Bupati Lumajang dirasa baik demi pulihnya perekonomian masyarakat terdampak.

"Usulan bupati untuk perhutanan sosial saya sudah bicara dengan bu menteri katanya itu dimungkinkan. Menurut saya itu ide bagus untuk pengembangan ekonomi masyarakat pasca bencana," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).