Curi Motor dan HP

Maling Modus Cukit Jendela Asal Kalibendo Lumajang Diringkus Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Maling Modus Cukit Jendela Asal Kalibendo Lumajang Diringkus Polisi
SRT (21) warga Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian diringkus polisi

 

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil tangkap meling berinisial SRT (21) warga Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian. Tersangka beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan mencuri sepeda motor. Sedangkan hasil curiannya dijual kepada penadah yang kini statusnya menjadi buronan polisi.

Berdasarkan informasi dari polisi bahwa tersangka melancarkan aksinya pada hari Rabu (3/10/2021) mengambil barang dengan cara mencukit jendela samping kiri rumah korban. Selanjutnya pelaku mengambil barang milik korban berupa sepeda motor dan Hp. Dari kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa dari laporan korban petugas langsung melakukan penyelidikan. Pada hari Rabu (5/1/2022) tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, kemudian langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui" Kata AKP Fajar.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian. Sedangkan hasil dari uang curiannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya. "Tersangka ini pengangguran" Kata dia.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Type 4D (Vega R) warna merah th 2008 noka:MH34D70028J871664, Nosin:4D7871678, 1 dosbok Hp merk Realme, 1 linggis alat untuk mencukit dan 1 obeng alat untuk mencukit. Atas perbuatannya kini tersangka mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Lumajang.

Fajar juga menambahkan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam terkait pelaku yang masih buron. Pihaknya sudah mengantongi data-data tersangka, oleh karena itu percuma bersembunyi karena cepat atau lambat akan tertangkap.

"Jika masih melakukan tindakan pelanggaran terhadap hukum maka sanksi lebih berat sudah menanti tersangka," tegas Fajar.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.