Agar Terdata dengan Baik

Pokja Madin Lumajang Akan Dampingi Madrasah Diniyah Isi EMIS

Penulis : lumajangsatu.com -
Pokja Madin Lumajang Akan Dampingi Madrasah Diniyah Isi EMIS
KH. Ahmad Dzunnajah, Ketua Pokja Madin Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kelompok Kerja (Pokja) Madrasah Diniyah (Madin) Kabupaten Lumajang akan terus melakukan pendampingan Madin. Tahun 2022, programnya membantu Madin menuntaskan pengisian EMIS (Education Management Information System).

"Tahun lalu sudah kita dampinging, tapi nampaknya masih ada kendala, jadi akan kita kumpulkan lagi operator masing-masing Madin," ujar Ahmad Dzunnajah, Ketua Pokja Madin Lumajang, Sabtu (05/02/2022).

EMIS sangat penting bagi Madin sebagai data siswa dan juga guru. Jika EMIS-nya tidak terisi, maka Madin tidak bisa menerima bantuan dari Pemerintah. "Datanya harus lengkap, agar Madin bisa mencairkan bantuan operasional dari Pemerintah," paparnya.

Di Kabupaten Lumajang ada sekitar 500 lebih Madin yang sudah beroperasi. Namun, baru 200-an saja yang lengkap dan berjalan dengan baik. Sisanya masih perlu pendampingan agar semakin baik.

"Ada 200-an Madin di Lumajang yang sudah berjalan dengan baik. Data siswa dan pengajarnya terisi dengan baik," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.