Dibekuk Polisi

Miris, Masih Muda Sudah Belajar Curi HP di Pronojiwo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Miris, Masih Muda Sudah Belajar Curi HP di Pronojiwo Lumajang
Polsek Pronojiwo meringkus maling HP

Lumajang - Polsek Pronojiwo berhasil mengamankan pelaku maling Hp MS (17) warga Desa Sumberurip Kecamatan Pronojiwo. Pelaku sering melancarkan aksinya dengan cara mencukit jendela rumah korban.

Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku telah beraksi di 3 TKP wilayah Pronojiwo. Hal ini lantaran pelaku salah pergaulan hingga terjerumus ke lembah hitam.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari korban kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa, (8/2/2022). Sedangkan pelaku ini berteman dengan seorang buronan maling motor yang kini diburu oleh polisi.

Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh polisi berupa Hp VIVO Y91C, warna hitam biru, Disk book HP merk VIVO Y91C. Hingga berita ini diturunkan pihak Polsek Pronojiwo masih melakukan pengejaran terhadap teman tersangka.

"Untuk pelaku sekarang sudah kami serahkan ke Polres Lumajang" Kata Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono, (09/02/2022).

Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu waspada atas marakanya kejahatan di Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).