Terus Bantu Warga

Golkar Lumajang Resmikan Renovasi 4 Musholla 1 Masjid Terdampak Semeru

Penulis : lumajangsatu.com -
Golkar Lumajang Resmikan Renovasi 4 Musholla 1 Masjid Terdampak Semeru
Ketua dan Sekretaris Golkar Lumajang meresmikan hasil renovasi musholla dan masjid terdampak erupsi Semeru

Candipuro - DPD Partai Golkar Lumajang melakukan renovasi 4 musholla dan 1 masjid terdampak erupsi Semeru. Lokasinya ada di beberapa tempat di Kecamatan Candipuro. "Kita resmikan renovasi 4 musholla dan 1 masjid oleh DPD Golkar Lumajang," ujar H. Suigsan, Ketua DPD Golkar Lumajang, Sabtu (12/01/2022).

Sejumlah masjid dan musholla terdampak secara tidak langsung erupsi Semeru 4 Desmber 2021 lalu. Sejumlah masjid dan musholla juga jadi tempat pengungsian warga yang rumahnya hancur total.

"Sebagian masjid ada yang dijadikan tempat pengungsian, oleh sebab itu kita lakukan renovasi akan lebih layak sambil warga menunggu tempat relokasi," jelas anggota DPRD Lumajang itu.

Renovasi tergantung kebutuhan setiap musholla. Ada yang dilakukan pengecetan, penggantian atap hingga pembangunan paving halaman musholla. "Tergantung kebutuhan masing-masing musholla," paparnya.

DPD Golkar Lumajang terus menyalurkan berbagai macam bantuan untuk korban erupsi Semeru. Sejak erupsi terjadi, seluruh kader pusat turun ke Lumajang dengan membawa berbagai macam bantuan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.