Pengurus Baru

Dilantik, FKDT Lumajang Luncurkan Program 1 Desa 4 Madin

Penulis : lumajangsatu.com -
Dilantik, FKDT Lumajang Luncurkan Program 1 Desa 4 Madin
Pelantikan pengurus DPC FKDT Kabupaten Lumajang periode 2022-2027

Lumajang - Pengurus DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Lumajang dilantik. Bupati Lumajang, Ketua DPRD dan Ketua DPW FKDT Jatim hadir dalam pelantikan tersebut, Rabu (23/02/2022).

Khoirun Nasichin S.HI, menjadi ketua FKDT Kabupaten Lumajang periode 2022-2027 menggantikan Gus Nawawi yang telah purna masa bhaktinya. "Alhamdulillah, hari ini pengurus yang baru dilantik,"ujar Nasichin, kepada Lumajangsatu.com.

Selama 5 tahun kedepan, DPC FKDT Lumajang memiliki program 1 Desa 4 Madin. Kepengurusan tidak hanya sampia di Kecamatan saja, tapi juga sampai ke tingkat Desa. "Kita punya program 1 Desa 4 Madin dan ada kepengurusan FKDT Desa," paparnya.

FKDT juga akan membuat standarisasi pencapaian pendidikan madrasah diniyah. Selama ini, belum ada pakem standartnya, sehingga diharapkan Madin di Kabupaten Lumajang semakin baik dan bisa mencetak generasi yang islami.

Soal Perda Madin, FKDT akan berkoordinasi dengan Bupati Lumajang agar peraturan pelaksananya yakni Perbup bisa segera terbit. "Kita sudah punya Perda Madin, kita akan koordinasi dengan pak Bupati agar Perbupnya juga bisa terbit," tuturnya.

H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang yang hadir dalam pelantikan bahwa Perda Madin sudah ada. Tinggal FKDT melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah dan Komisi D DPRD untuk mensingkronkan program-program dari FKDT.

"Kita pasti mendukung keberadaan Madin. Madin adalah bagian penting dari pendidikan di Kabupaten Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).