Berada di Rumah Kontrakan

Dua Pemuda Tempursari Lumajang Ditangkap Polisi Jualan Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Pemuda Tempursari Lumajang Ditangkap Polisi Jualan Sabu
Dua warga Tempursari diringkus polisi karena jualan sabu

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang tangkap dua pengedar sabu berinisial HM (38) dan MH (23) warga Kecamatan Tempursari. Keduanya ditangkap saat berada di rumah kontrakan milik HM di Dusun Sumoroto, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempursari.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D. S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Ernowo mengatakan pengungkapan ini mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaan sabu di wilayah tersebut. Menindak lanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Lumajang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan.

Penangkapan ini terjadi pada jam 15.00 WIB Jumat, (11/3/2022). Saat itu dilakukan penggeledahan oleh petugas dan berhasil menyita barang bukti berupa 10 poket narkoba jenis sabu yang sudah siap edar dengan berat total 4,68 gram.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa, 1 bendel plastik klip, sebuah bong sabu dari botol plastik, pivet kaca yang didalamnya berisi serbuk sabu, 1 buah korek api, timbangan digital merk Camry warna silver serta 1 buah Handphone warna merah beserta SIM card.

"Alhamdulillah berhasil kami amankan" kata AKP Ernowo, Minggu (13/3/2022).

Atas perbuatannya kini kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.