Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Polisi Buru Pelaku Pembacokan Pemuda Desa Kunir Lor Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Buru Pelaku Pembacokan Pemuda Desa Kunir Lor Lumajang
AKBP Dewa Putu Eka Darmawan Kapolres Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan sudah mengantongi identitas pelaku yang melakukan pengeroyokan dan membacok korban, hingga menyebabkan korban berinisial Y (25) warga Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir alami kelumpuhan. Dia berharap agar para pelaku segera menyerahkan diri jangan sampai polisi meringkus dengan cara yang tak diinginkan.

"Kami sudah mengantongi identitas pelaku, untuk sementara masih ada yang menyembunyikan" kata AKBP Dewa, Kamis (14/4/2022).

Dewa menambahkan pada saat kejadian, rekan pelaku yang melakukan pengeroyokan itu tiba-tiba kaget ketika pelaku mengeluarkan senjata tajam. Pelaku yang sudah gelap mata sempat dilerai kawanannya, namun tak bisa dipisah hingga para gerombolannya ini melarikan diri karena ketakutan.

"Satu orang yang melakukan pembacokan yang lainnya menggebuki korban" tambahnya.

Dia meminta agar pelaku segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah jelas. Polisi bahkan telah menggerebek rumahnya namun yang bersangkutan tidak ada di rumah.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.