Diringkus Polisi

Maling Motor 22 TKP Warga Selok Anyar Lumajang Incar Milik Petani

Penulis : lumajangsatu.com -
Maling Motor 22 TKP Warga Selok Anyar Lumajang Incar Milik Petani
Maling motor yang sering incar sepeda milik petani yang diparkir dipinggir sawah diringkus polisi

Lumajang - Pelaku maling sepeda motor S (32) Warga Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian yang melancarkan aksinya di 22 TKP, ternyata lebih suka incar sepeda motor milik petani di sawah. Hal tersebut dia lakukan karena lebih mudah untuk mengambil lantaran ditinggal oleh pemilik.

Sedangkan status tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2019. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu mengatakan bahwa pelaku ini sengaja mengincar motor milik petani yang diparkir di area persawahan maupun dipinggir jalan.

Modus Pelaku mengambil motor korban dengan cara merusak lubang kunci menggunakan kunci T. Tak butuh waktu lama hanya sekitar 15 detik pelaku langsung bisa menggondal sepeda motor tersebut.

Selain berhasil menangkap pelaku curanmor beserta penadahnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit motor, 1 bh kunci T, 8 bh mata kunci T, serta 2 buah senjata tajam berupa celurit.

Atas perbuatannya pelaku jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.