Rugi Puluhan Juta

2 Ekor Sapi Milik Warga Pasirian Lumajang Mati Terjangkit PMK

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Ekor Sapi Milik Warga Pasirian Lumajang Mati Terjangkit PMK
Sapi yang mati akibat PMK segera dikubur oleh warga di Desa Nguter Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang

Pasirian - Dua ekor sapi milik warga di Desa Nguter dan Kalibendo Kecamatan Pasirian mati. Kematian ternak rojo koyo itu tentunya menjadi kesedihan, karena peternak harus merugi hingga puluhan juta rupiah.

Diduga, dua ekor sapi itu mati karena terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini mewabah di sejumlah Kecamatan di Lumajang. Sapi milik Suwarno warga Nguter ditemkan mati dikandang pada Jum'at pagi (13/05/2022), setelah beberapa hari mengalami sakit.

"10 hari sakit dan sempat membaik, sudah bisa makan dan berdiri, tapi terjangkit PMK dan lagi dan tadi pagi ditemukan mati," jelas Suwarno.

Nasib serupa dialami sapi Limosin milik Purnomo warga Kalibendo. Sapi dengan harga puluhan juta rupiah itu ditemukan mati dengan gejala yang sama. Dua ekor sapi yang mati itu kemudian dikubur oleh warga.

Drh. Yusuf, dokter hewan Lumajang menyatakan dengan bertambahnya 2 ekor sapi yang mati, total ternak sapi di Lumajang mati akibat PMK menjadi 7 ekor. Sedangkan ratusan lainnya masih teridentifikasi sakit dan terus dilakukan penanganan agar para pemilik ternak tidak mengalami kerugian semakin banyak.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.