Sangsi Sosial

Parkir Sembarangan di Expo Pendidikan Lumajang Mobil Ditempel Stiker

Penulis : lumajangsatu.com -
Parkir Sembarangan di Expo Pendidikan Lumajang Mobil Ditempel Stiker
4 mobil ditempel stiker karena parkir sembarangan di depan KWT Lumajang saat ada acara Expo Pendidikan

Kedungjajang - Satlantas Polres Lumajang memberikan sangsi sosial kepada para pelanggar lalu lintas. Caranya dengan pemasangan stiker pelanggaran parkir di kendaraan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di KWT Wonorejo.

Menurut Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho hal ini sebagai contoh supaya masyarakat agar tidak parkir sembarangan. Ada empat mobil ditikungan terminal yang ditempeli stiker, hal ini supaya masyarakat segan dan malu saat melakukan pelanggaran.

"Terlebih disini ada expo pendidikan jelasnya banyak kendaraan dan jangan sampai macet akibat parkir sembarangan," kata AKP Bayu, Selasa (24/5/2022).

Stiker yang ditempel terbuat dari kertas dengan tulisan "Jangan Parkir Sembarangan". Sedangkan expo pendidikan ini digelar selama tiga hari dan anggota Satlantas Polres Lumajang stanby mengamankan dan mengatur lalu lintas.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.