Babak Belur Dihajar Warga

Ini Kronologis Maling Motor Naik Atap Rumah Warga Jatiroto Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Kronologis Maling Motor Naik Atap Rumah Warga Jatiroto Lumajang
Massa yang geram menghajar maling motor yang lari ke atas rumah warga

Jatiroto - Viral video memperlihatkan maling sepeda motor lari sampai naik atap rumah warga karena kepergok saat hendak mencuri sepda. Warga yang geram mengejar pelaku dan langsung dihajar meski pelaku masih berada di ataprumah warga.

Pelaku berinisial AG (20) warga Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung langsung diamankan oleh Polsek Jatiroto. Informasi dari Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto bahwa kejadian tersebut sekitar jam 16.00 WIB saat berada di Warung Bakso.

Saat itu korban sedang membeli bakso kemudian sepedanya diparkir di depan warung. Korban lupa tidak mengambil kontaknya, hingga pelaku melancarkan aksinya.

Dari kelalaian korban, sepeda motor miliknya nyaris amblas digondol maling. Polisi juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menjaga barang berharganya jangan sampai teledor.

"Sekarang pelaku masih di periksa, untuk informasi lebih lanjut nanti ya," tutup AKP Rudi, Kamis (26/5/2022).

Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi dan barang bukti berupa sepeda Honda Vario Merah sudah di amankan oleh petugas.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.