Beli Bakso di Jatiroto

Lalai Kontak Nempel, Warga Jember Nyaris Kehilangan Motor di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Lalai Kontak Nempel, Warga Jember Nyaris Kehilangan Motor di Lumajang
Polisi mengamankan maling motor yang babak belur dihajar warga

Jatiroto - Akibat kelalaian korban Admari (74) warga Desa Jatiroto Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember tak mencabut kontak, nayris kehilangan sepeda motornya. Beruntung, pelaku yang sudah membawa kabur sepeda Honda Vario, dikethaui oleh korban. Korban berteriak dan warga yang mengetahui langsung mengejar pelaku.

Tersangka berinisial AG (20) warga Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung kini berhasil diamankan oleh Polsek Jatiroto usai di massa. Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto menceritakan kejadian tersebut, pelaku melancarkan aksinya ketika korban memarkir kendaraan didepan warung bakso namun kontaknya tidak diambil.

Seketika itu pelaku langsung mengambil sepeda motor korban, kemudian korban mengejar pelaku sambil teriak. Ditengah jalan korban menarik sepeda motor pelaku, hingga pelaku berhasil melarikan diri sedangkan sepeda motor tersebut tergeletak di jalan.

"Sangking kesitnya pelaku sampai naik ke atap warga untuk melakukan persembunyian" kata AKP Rudi, Kamis (26/5/2022).

Dari kejadian tersebut pelaku langsung mendapatkan perawatan medis dan diperiksa oleh polisi.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.