Berita Miras

2 Pemuda Kota Lumajang Diciduk Lantaran Jual Arak di Medsos

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Pemuda Kota Lumajang Diciduk Lantaran Jual Arak di Medsos
Dua Pemuda Kota Lumajang Penjual Arak di Medsos Diamankan Polisi.

Lumajang - Polsek Kota Lumajang mengamankan dua pemuda berinisial MW (29) warga Kelurahan Tompokersan dan RG (19) warga Kelurahan Ditotrunan. Mereka memposting di media sosial menjual minuman keras (miras) jenis Arak Bali.


Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi mengungkapkan bahwa penangkapan keduanya setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, jika wilayah Kota Lumajang banyak beredar minuman keras (beralkohol) jenis Arak Bali yang diposting di medsos.

Kemudian petugas langsung melakukan undercover buy terhadap diduga pengedar miras untuk bertransaksi langsung. Setelah dipastikan kebenarannya, tersangka dilakukan penangkapan dan barang bukti disita dibawa.


"Ada 18 botol miras yang kami amankan" kata Iptu Samsul, Minggu (29/5/2022).

Keduanya terjaring dalam penindakan Pekat (Tipiring Penyakit Masyarakat) penjualan minuman beralkohol tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Kota Lumajang. (ind/har/red)
.

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.