Berita Miras

2 Pemuda Kota Lumajang Diciduk Lantaran Jual Arak di Medsos

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Pemuda Kota Lumajang Diciduk Lantaran Jual Arak di Medsos
Dua Pemuda Kota Lumajang Penjual Arak di Medsos Diamankan Polisi.

Lumajang - Polsek Kota Lumajang mengamankan dua pemuda berinisial MW (29) warga Kelurahan Tompokersan dan RG (19) warga Kelurahan Ditotrunan. Mereka memposting di media sosial menjual minuman keras (miras) jenis Arak Bali.


Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi mengungkapkan bahwa penangkapan keduanya setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, jika wilayah Kota Lumajang banyak beredar minuman keras (beralkohol) jenis Arak Bali yang diposting di medsos.

Kemudian petugas langsung melakukan undercover buy terhadap diduga pengedar miras untuk bertransaksi langsung. Setelah dipastikan kebenarannya, tersangka dilakukan penangkapan dan barang bukti disita dibawa.


"Ada 18 botol miras yang kami amankan" kata Iptu Samsul, Minggu (29/5/2022).

Keduanya terjaring dalam penindakan Pekat (Tipiring Penyakit Masyarakat) penjualan minuman beralkohol tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Kota Lumajang. (ind/har/red)
.

Editor : Redaksi

Agar Berikan Kenyaman Bagi Pengunjung

Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara untuk destinasi wisata alam Grojogan Sewu. Sedangkan wisata Tumpak Sewu dalam pendampingan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, melalui Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.