Agar Ada Efek Jera

Ini Syarat Ambil Motor Tak Standar Saat Kena Tilang Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Syarat Ambil Motor Tak Standar Saat Kena Tilang Polres Lumajang
Pemilik motor mengembalikan sepedanya ke kondisi normal agar bisa dibawa pulang

Lumajang - Guna memberikan efek jera kepada para pelanggar lalulintas, Satlantas Polres Lumajang tidak akan mempermudah pengambilan sepeda motor yang ditilang. Khususnya kendaraan bermotor yang tak standar seperti ban depan belakang kecil, knalpot brong, tidak ada spion, body protolan, dan lain-lain.

Baur Tilang Satlantas Polres Lumajang Bripka Achmad Fendy Wardhana memaparkan, bagi para pengendara motor yang sudah kena tilang akibat motor tak sesuai dengan standar, diminta untuk melengkapi kendaraannya terlebih dahulu. Mereka pun dipastikan tak bisa mengambil motor jika kecuali dikembalikan lagi seperti standart pabrikan.

"Kalau tidak dikembalikan sesuai speknya, sepeda motor tidak boleh diambil tetap diamankan di sini,” kata Bripka Fendy Selasa, (7/6/2022).

Tidak hanya itu, para pengendara harus membawa surat surat kendaraan seperti STNK yang nantinya akan dicocokan dengan kendaraan yang sudah ditilang petugas. Meski motor sudah dikembalikan standar, bukan berarti para pelanggar lalu lintas sudah bebas.

Mereka tetap dikenakan sanksi tilang, sesuai pelanggaran masing-masing. Barang bukti sepeda motor bisa diambil, namun pemilik harus menggantinya dengan STNK.

Polisi juga menyita kelengkapan sepeda motor yang dinilai melanggar dengan cara di rusak terlebih dulu, misalnya knalpot brong, dan ban berukuran kecil. "Agar peralatan motor tersebut tidak dipakai lagi oleh pemiliknya" terangnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.