Mulai 17 Juni

14 Venue Porprov Jatim di Lumajang Siap Digunakan Pertandingan

Penulis : lumajangsatu.com -
14 Venue Porprov Jatim di Lumajang Siap Digunakan Pertandingan
Stadion Semeru Lumajang salah satu venue Porprov Jatim ke-VII

Lumajang - Tiga venue dari 14 venue di Kabupaten Lumajang siap digunakan saat gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim ke-VII. Yakni Stadion Semeru, Sirkuit BMX dan Selokambang dan Spot Paralayang di Gunun Wayang Kecamatan Candipuro. Sedangkan 11 venue lainnya sudah siap, karena tidak perlu ada pembangunan.

"Sudah 100 persen siap digunakan untuk Porprov Jatim ke-VII," ujar Nurman Riyadi, S.Pi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lumajang, Kamis (16/06/2022).

Meski masih ada pekerjaan, namun hanya untuk melengakapi fasilitas pendukung. Sedangkan untuk fasilitas utama sudah bisa digunakan. Untuk Sirkuit BMX hanya dilakukan pengecatan guna memperindah dan mempercantik sirkuit.

"Sudah pernah dilakukan ujicoba oleh tim BMX Lumajang dan sangat layak untuk digunakan pertandingan," jelasnya.

Untuk diketahui, di Lumajang akan ada 14 Cabang Olahraga yang akan dipertandingkan. Mulai tanggal 17 Juni, akan diawali dengan pertandingan sepak bola. Dimana, pada jam pertama pukul 13.00 wib, Lumajang akan menjamu tim Kota Blitar.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).