Awas, Harga Gula Melejit
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Jawa Timur) Samsul Arifin memperkirakan, harga akan tetap bertahan tinggi dan tidak akan mengalami penurunan sampai musim giling tiba, sekitar akhir April atau awal Mei 2012. Hal ini dipicu oleh kekosongan stok gula secara nasional.
"Ya memang kenaikan ini terjadi karena berbagai faktor, salah satunya karena kekosongan stok gula secara nasional. Dan saya perkirakan harga akan bertahan tinggi sampai musim giling tiba," ujar Samsul Arifin di Surabaya seperti dilansir kabarbisnis.com, Kamis (5/4/2012).
Menurut Samsul, produksi gula Jatim 2011 memang cukup besar, mencapai 1,051 juta ton gula putih dan 35.000 ton untuk gula merah. Sementara kebutuhan gula Jatim untuk konsumsi dikisaran 480.000 ton per tahun dan untuk kebutuhan makanan dan minuman sebesar 100.000 ton. Artinya, produksi Jatim sebenarnya masih surplus sekitar 450.000 ton.
Kondisi ini jauh berbeda dengan nasional yang mengalami kekurangan. Hal ini bisa dilihat dari realisasi produksi 2011 yang mencapai 2,208 juta ton. Sementara kebutuhan gula konsumsi nasional mencapai 2,500 juta ton atau ada kekurangan sekitar 300.000 ton. Sehingga jika dihitung berdasarkan bulan, dengan tingkat konsumsi gula nasional sebesar 200.000 per bulan, maka pada bulan ini stok sudah habis.
"Inilah yang mengakibatkan banyak pedagang luar Jatim menyerbu pasar Jatim untuk memborong gula dari sini. Akibatnya, stok di Jatim ikut menipis. Karena memang tidak ada larangan gula diperdagangkan ke luar Jatim oleh distributor atau pelaku usaha lainnya," ujarnya.
Namun kenaikan tersebut menurut Samsul masih dalam taraf wajar dan kecil. Sebab di hampir seluruh provinsi kenaikannya jauh lebih besar, bahkan di Jawa Tengah harga gula sudah dikisaran Rp13.000 per kilogram.
Selain karena stok nasional sudah kosong, lanjut Samsul, enaikan ini juga dipicu oleh berbagai faktor lain, diantaranya karena isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengakibatkan pasar menjadi panik serta akibat rencana kenaikan HPP gula yang sedang dibahas di Pusat.
"Dewan Gula mengusulkan HPP naik 25% menjadi Rp8.750 per kilogram dari posisi 2011 sebesar Rp7.000 perkilogram. Akan tetapi petani tidak setuju dan meminta HPP naik 30% menjadi Rp9.100 hingga Rp9.200 per kilogram. Ini masih tarik ulur," ujarnya.
Kenaikan tersebut dengan asumsi adanya kenaikan biaya produksi yang mencapai 20% ditambah dengan keuntungan petani sebesar 10%. Kenaikan biaya produksi tersebut diantaranya karena kenaikan harga pupuk, kenaikan biaya sewa lahan dan kenaikan upah pekerja. Sehingga kenaikan HPP harus dilakukan sesuai dengan tingkat kenaikan produksinya.
Editor : Redaksi