Fenomena Alam

Ribuan Ikan Mabuk Terkena "Koyok" di Ranu Klakah Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ribuan Ikan Mabuk Terkena "Koyok" di Ranu Klakah Lumajang
Warga sekitar sedang berburu ikan dengan harga yang murah akibat fenomena "Koyok"

Lumajang - Ribuan ikan di Ranu Klakah di Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah, teler alias mabuk. Akibatnya, banyak warga yang mendapat tangkapan gratis dari penghuni danau bekas letusan Gunung Lemongan. 

Bukan hanya ikan penghuni asli Ranu, bahkan ikan kerambah milik warga, juga ikutan mabuk. Hal ini diduga disebabkan ada perbedaan suhu udara antara di permukaan dan dasar danau. 

“Kejadian ini disebut koyok oleh warga, kalau fenomena alam ada naiknya endapan dasar ranu,” kata Kasun Ranubedali Anton Prabowo yang kerap mengunjungi tempat tersebut Selasa, (26/7/2022).

Sedangkan menurut salah satu pemilik keramba Sunardi mengungkapkan bahwa ikan tombro, nila dan mujaer terdampak dari fenomena alam yang sulit diprediksi. Akibatnya, para pembudidaya ikan kerambah mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Kalau seperti ini kita yang rugi, terpaksa menjual ikan sebelum masa panen,” paparnya.

Ratusan warga juga banyak memburu ikan penghuni asli Ranu Klakah dengan cara menebar jaring jala, busur dan pakai tangan kosong. Bagi warga yang memiliki nyali, memilih naik perahu bambu sistem sewa. 

“Kalau pas kejadian bisa dapat banyak, karena ikan naik ke atas seperti mabuk darat,” papar Denis, salah satu warga Desa Ranu Pakis yang datang untuk mendapatkan ikan koyok.

Akibat fenomena koyok, harga ikan budidaya di Ranu Klakah menjadi murah berkisar antara Rp 20-25 ribu perkilogram. Hal ini tergantung besar kecilnya ukuran ikan (Ind/red). 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.