Hasil dari Rakor FLLAJ

Satlantas Polres Lumajang Bahas Pengalihan Jalur Truk Pasir Serta Pembatasan Jam Operasional

Penulis : lumajangsatu.com -
Satlantas Polres Lumajang Bahas Pengalihan Jalur Truk Pasir Serta Pembatasan Jam Operasional
Rakor di gelar diruang rapat Dinas Perhubungan Lumajang

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang menggelar rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Rakor tersebut di gelar diruang rapat Dinas Perhubungan Lumajang, membahas tentang permohonan pengalihan jalur truk pasir kosongan di ruas Jalan 062 Dusun Krajan, Dusun Gentengan Desa Condro Pasirian dan pembatasan waktu Operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor di ruas jalan nasional provinsi dan Kabupaten Lumajang.

Hadir dalam rapat tersebut KBO Satlantas Polres Lumajang Iptu Teguh Imanto, PS Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang Aipda Rima Mayangga, Perwakilan Dinas Perhubungan, Kepala Desa Condro, Perwakilan Satpol-PP, Perwakilan Bappeda, Ketua Organda, dan Bhabinkamtibmas, Koramil Pasirian. Hasil dalam rakor tersebut menindaklanjuti surat dari Kepala Desa yang menyampaikan, banyaknya iring-iringan kendaraan truk angkutan tambang pasir yang melintas dari dua arah berlawanan. 

Sehingga menyebabkan kemacetan, mengganggu aktivitas warga serta pengguna jalan yang lain, dan kondisi jalan rusak. Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini,S.I.K mengatakan, dari hasil rapat sudah bersepakat bahwa armada tambang bermuatan pasir diperbolehkan melintas di ruas jalan 062.

"Untuk armada tambang tanpa muatan tidak boleh melintasi jalan 062, tetapi diarahkan ke Jalan Lintas Selatan (JLS)," ujar Putri sesuai dengan hasil rilis dari Humas Polres Lumajang Rabu, (28/9/2022).

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh truk penambang pasir terkait hasil rapat tersebut. "Nantinya bersama sama dengan Forum LLAJ melaksanakan survey tentang pemasangan rambu himbauan dan peringatan," terangnya.

Setelah 30 hari pemasangan rambu himbauan dan peringatan tersebut, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap truk pasir jika melanggar.

Disinggung terkait dengan pembatasan waktu operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor di ruas jalan nasional provinsi dan Kabupaten Lumajang. Disepakati bahwa pada jam 06.00 sampai 08.00 WIB bahwa pembatasan waktu operasi angkutan barang dengan kendaraan bermotor ditambah di ruas jalan Tekung-Yosowilangun, Jalan Yosowilangun - Kunir dan Tempeh. 

"Nanti akan dibuatkan surat himbauan dari Bupati Lumajang untuk himbauan jam muat barang tambang pasir di lokasi penambangan," pungkasnya (Hms/Ind/red).

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.