Takut Kali Glidik Meluap

Ratusan Warga Purorejo Tempursari Lumajang Mengungsi

Penulis : lumajangsatu.com -
Ratusan Warga Purorejo Tempursari Lumajang Mengungsi
Dua rumah di Desa Purorejo Kecamatan Tempursari diterjang longsor

Tempursari - Ratusan warga Dusun Pasirejo Desa Purorejo Kecamatan Tempursari mengungsi, Senin (17/10). Warga takut aliran lahar kali glidik menjebol tanggul dan menghantam rumah-rumah warga yang berada di sisi tanggul.

Imam Muzani, Sekdes Purorejo menyatakan ada 315 warga yang mengungsi ke rumah saudaranya yang dianggap relatif aman. Warga membawa barang-barang berharganya untuk diselamatan. "Ada 115 kepala keluarga yang mengungsi," jelas Muzani, Selasa (18/10/2022).

Warga mengungsi sebagai bentuk antisipasi banjir bandang menerjang permukiman. Namun beruntung, meski sungai kali Glidik yang besar, tidak sampai meluap ke permukiman. Namun warga masih belum memindahkan barang-barang berharganya, karena cuaca masih hujan.

"Warga trauma dengan kejadian beberapa puluh tahun lalu, banjir menerjan warga Pasirejo," terangnya.

Hujan yang melanda Tempursari pada hari Senin mengakibatkan banjir disejumlah titik. Bahkan, di Desa Purorejo ada dua rumah yang berada di pinggir dan bawah tebing tertimbun longsor. "Beruntung tak ada korban jiwa," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.