Selama 2014, Pemkab Lumajang Targetkan Selesaikan 15 Raperda

Penulis : lumajangsatu.com -
Selama 2014, Pemkab Lumajang Targetkan Selesaikan 15 Raperda
lumajang.go.id
Lumajang(lumajangsatu.com)- Selama tahun 2014, bagian hukum pemkab Lumajang menargetkan mengajukan 15 reperda menjadi peraturan daerah (perda) Kabupaten Lumajang kepda DPRD. Dari target tersebut, tiga raperda sudah tuntas menjadi perda, yakni RPJMD, Perda cagar Budaya dan perda Pencabutan Perda BNK.

"Kita targetkan 15 raperda, dan saat ini sudah ada tiga raperda yang sudah kita selesaikan, yakni perda RPJMD, Perda cagar Budaya dan Perda Pencubutan Perda BNK," ujar taufiq Hidayat kabag Hukum Pemkab Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (12/08/2014).

Lebih lanjut Taufiq menjelaska, untuk 12 raperda sisanya akan segera diajukan, diantaranya Raperda penyelenggaran Pendidikan, raperda Pertambangan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, kemudian raperda tentang pemerintahan desa yang merupakan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 6 Tahun 2014. Sedangkan raperda yang sudah siap untuk diajukan adalah raperda kawasan tanpa rokok, raperda pertambangan dan raperda pelaksanaan pendidikan.

"Yang sudah siap diajukan, bahkan sudah di uji publik dan sudah ada naskah akademiknya adalah raperda kawasan tanpa rokok, raperda pertambangan dan raperda penyelenggaraan pendidikan," paparnya.

Sedangkan untuk raperda tentang desa, pemkab masih menunggu peraturan menteri, karena dari peraturan pemerintah masih harus menunggu peraturan menteri. Disamping raperda tersebut, bagia hukum juga menyiapkan penyempurnaan perda kelembagaan, karena di Lumajang akan dibentuk dinas ESDM (Energi dan sumber Daya Mineral), Dinas Pasar dan disperindak nantinya juga akan berubah.

"Insyaalloh hingga akhir tahun 2014 seluruh rencana penyelesaian 15 raperda tersebut akan tuntas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

Lewat Kegiatan UKW

DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh atas peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan di Lumajang. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Unitomo sebagai lembaga pengujinya.