Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022

APBD Lumajang 2023 Belum Ada Prioritas Pengadaan Mobil Listrik

Penulis : lumajangsatu.com -
APBD Lumajang 2023 Belum Ada Prioritas Pengadaan Mobil Listrik
Bupati Lumajang Thoriqul Haq

Kedungjajang - Pemerintah menginstruksikan pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Namun, sejumlah daerah seperti Solo mencoret anggaran pengadaan mobil listrik pada APBD tahun 2023.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq usai parpurna penyampaian nota keuangan R-APBD tahun 2023 juga masih kebingungan soal pengadaan mobil listrik. Jika ada pengadaan mobil listrik, nantinya akan dipakai siapa, akan digunakan untuk apa, karena masih belum menjadi kebutuhan prioritas.

"Misalnya mau dipakai Bupati apa berkebutuhan. Terus kalau beli mobil listrik difungsikan untuk apa," jelas Cak Thoriq di gedung DPRD Lumajang, Rabu (09/11/2022).

Meski belum menjadi prioritas, karena sudah ada Instruksi Presiden, nantinya pengadaan mobil listrik akan dibahas dengan DPRD Lumajang. Namun, Cak Thoriq menilai pengadaan mobil listrik masih belum menjadi prioritas di R-APBD tahun 2023. "Nanti kita bahas bersama DPRD, butuh apa tidak," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).