Sudah Lama Rusak

Banggar DPRD Lumajang Perjuangkan Perbaikan Jalan Pasrujambe-Senduro

Penulis : lumajangsatu.com -
Banggar DPRD Lumajang Perjuangkan Perbaikan Jalan Pasrujambe-Senduro
Supratman SH, anggota Banggar DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan

Lumajang - Supratman SH, anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Lumajang terus memperjuangkan perbaikan jalan Pasrujambe-Senduro. Pasalnya, jalur penghubung dua kecamatan itu sudah rusak agak lama dan dikeluhkan oleh warga.

Saat rapat dengan tim anggaran (Timang) Pemkab Lumajang, politisi PDI Perjuangan itu akan terus menyuarakan aspirasi rakyat. Jika nanti saat rapat dengan komisi-komisi, anggaran jalan Pasrujambe-Senduro tidak muncul, maka akan diperjuangkan saat singkronisasi.

"Kita tidak lelah untuk menyuarakan aspirasi rakyat yang ingin jalan Pasrujambe-Senduro segera diperbaiki," jelas Suprtaman, Jum'at (11/11/2022).

Jika Pemkab Lumajang beralasan tidak ada anggaran, maka PDI Perjuangkan siap mencarikannya. Sebab, dari perhitungan fraksi PDIP, masih ada beberapa alokasi anggaran yang bisa digeser untuk perbaikan infrastruktur jalan.

"Saya juga sampaikan jika mengaku tidak ada anggaran, saya siap mencarikannya," jelasnya.

Jalan pemhubungan Pasrujambe-Senduro rusak sepanjang 3 kilo meter. Namun, di tahun 2023, Supratman hanya meminta 500 meter saja. Jika memang mau diperbaiki total, hanya membutuhkan anggaran sekitar 3 miliar saja.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.