Miliki Peran Penting

Kades Se-Lumajang Diminta Ikut Sukseskan Program Pembangunan Daerah

Penulis : lumajangsatu.com -
Kades Se-Lumajang Diminta Ikut Sukseskan Program Pembangunan Daerah
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Tahun Anggaran 2022, bertempat di Hall Savana Kota Malang

Lumajang - Bupati dan Wakil Bupati Lumajang memberikan pengarahan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Tahun Anggaran 2022, bertempat di Hall Savana Kota Malang, Rabu (23/11/2022) malam. Seluruh Kepala Desa diharapkan dapat berkomitmen bersama dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Harapannya, kebijakan yang kita lakukan adalah bagian dari kebersamaan antara kami pemerintah dan temen-temen yang ada di pemerintah desa," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Cak Thoriq juga mengatakan, bahwa peran dan dukungan kepala desa dinilai sangat penting dalam menyukseskan program-program pembangunan. Dukungan tersebut juga dapat membantu pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat.

Ia juga menambahkan, bahwa pemerintah daerah akan terus berikhtiar untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan di sejumlah wilayah yang ada di Lumajang.

"Kita sedang bertahap untuk menyelesaikan satu per satu infrastruktur yang harus kita tuntaskan," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), bahwa Kepala Desa juga diminta dapat menjalin komunikasi secara intensif dengan pemerintah untuk membangun Kabupaten Lumajang.

"Kami berharap seluruh Kades dapat menjalin komunikasi secara intens dengan pemerintah untuk mensukseskan program pembangunan di Lumajang," harapnya.

Kegiatan yang gelar oleh Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang tersebut, bertujuan untuk mempertajam pemahaman dan pengetahuan Kepala Desa dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).