Target PAD Pasir 40,4 Miliar

Pemkab Lumajang Berencana Naikan Pajak Pasir

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Berencana Naikan Pajak Pasir
Dok. Stockpile Pasir Terpadu di Desa Sumbersuko-Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak pasir pada tahun 2023. Padahal, setiap tahun PAD pajak pasir tidak pernah tercapai 100 persen. Tahun 2022 dari target awal 25 miliar kemudian turun menjadi 19,4 miliar saat perubahan anggaran keuangan (PAK).

Tahun 2023 target tersebut kembali ditambah menjadi 40,4 miliar. Namun, bukan tanpa alasan Pemkab Lumajang menaikan PAD pajak pasir. Pasalnya, saat penerapan terminal induk pasir di Sumbersuko, PAD pajak pasir setiap bulannya naik 4 kali lipat.

"Awalnya hanya 400an juta, saat diterapkan stockpile terpadu bisa naik 4 kali lipat," jelas Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Langkah kedua, Pemkab Lumajang akan mengkonsultasikan dengan Pemprov Jatim untuk menaikan pajak pasir. Dimana, saat ini pajak pasir 25 ribu per-rit. Sedangkan dalam aturan terbaru, pajak pasir menjadi 60 ribu per-ton dan atau 100 ribu perkubik.

"Kita akan konsultasikan dengan Pemerintah Provinsi untuk menaikan pajak pasir," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.