Langsung Ditahan

Kades Sumberanyar Lumajang Terjerat Kasus Korupsi DD dan ADD

Penulis : lumajangsatu.com -
Kades Sumberanyar Lumajang Terjerat Kasus Korupsi DD dan ADD
AHJ (kopyah hitam) Kades Sumberanyar ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang

Lumajang - Tim Tindak Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan tersangka AHJ, Kepala Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung. Tersangka H diduga terlibat kasus korupsi Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD).

AHJ langsung dilakukan penahanan, setelah menjalani sejumlah pemeriksaan. "Hari ini sesuai surat perintah penyidikan Kades Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung resmi tersangka," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso, Kamis (08/12/2022).

Dugaan Korupsi terjadi pada tahun 2020 dan tahun 2021. Pada tahun 2020, Desa Sumberanyar dapat DD dan ADD sebesar 1,5 miliar. Sedangkan tahun 2021 dapat dana 1,4 miliar rupiah. Dugaan kerugian negara ditaksir mencapai 500 juta lebih.

"Kepala Desa ini memegang semua DD dan ADD dan setiap akan ada kegiatan harus melapor dan meminta dana terlebih dahulu kepada kepala desa," jelasnya.

Atas perbuatannya, AHJ terancam pasal primer pasal 2 ayat 1 dan subsider pasal 2 Jo 18 ayat 1 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU RI nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.