Faktor penyebab balap liar

Alasan Para Remaja Menggemari Balap Liar, Saat Malam Minggu di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Alasan Para Remaja Menggemari Balap Liar, Saat Malam Minggu di Lumajang
Para remaja yang diamankan oleh Satlantas Polres Lumajang saat terjaring balap liar

Lumajang - Pelaku balap liar yang telah diamankan oleh Satlantas Polres Lumajang pada Sabtu, (21/1/2023) malam didominasi oleh kalangan remaja. Penindakan aksi balap liar dilakukan setelah menerima pengaduan dari masyarakat melalui call center dan berbagai keluhan di media sosial tentang aksi balap liar yang dilakukan para remaja.

Menurut Baur Tilang Satlantas Polres Lumajang Bripka Achmad Fendy Wardhana mengatakan bahwa remaja yang diamankan tadi malam diberikan bimbingan dan arahan, juga sanksi tilang. "Mereka juga diminta untuk tidak melakukan aksi balap liar lagi" Kata dia Minggu, (22/1/2023).

Selain memberikan sanksi tilang, aparat kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pemilik motor yang tidak memiliki kelengkapan surat. Aksi balap liar saat malam Minggu merupakan penyakit kalangan remaja.

Kendati sudah berulang kali ditangkap dan diamankan aparat kepolisian, namun aksi balapan liar ini terus berulang. Dapat ditarik kesimpulan bahwa ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi remaja banyak melakukan balap liar.

Faktor-faktor yang menyebabkan remaja ikut balapan liar di jalan raya adalah dikarenakan mencari sensasi, mencari perhatian orang, taruhan uang, ingin merasa hebat, ingin dipuji, iseng karena tidak ada kerjaan, sebab itulah anak muda melakukan balapan liar.

Adapun faktor utama yang mendorong sehingga terjadinya balapan liar, yaitu:

 

1. Ketidakadaan fasilitas sirkuit balapan sehingga membuat pecinta otomotif ini memilih jalan raya sebagai gantinya. Jikapun tersedia biasanya harus melalui proses yang panjang.

 

2. Kesenangan dan memacu adrenalin, mereka mendapatkan kesenangan dari sensasi balap liar, ada rasa luar biasa yang tidak dapat digambarkan usai balapan.

 

Untuk mencegah aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu keamanan dan kenyamanan lalu lintas, tapi juga dapat mengakibatkan korban jiwa. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan.

Pertama, orangtua dianjurkan untuk melakukan komunikasi intensif dengan anak. Sehingga tidak menjadikan kehidupan geng sebagai pilihan. 

Kedua, memberikan bimbingan tentang dampak buruk dari setiap kenakalan (balapan liar) yang dilakukan. Ketiga, perlunya masyarakat dan pemerintah untuk memberantas kenakalan dan penyimpangan dengan memberikan sanksi atau hukuman yang tegas agar memberikan efek jera bagi tiap pelaku balapan liar.

 Terakhir, memberikan sarana dan prasaranan untuk balap liar resmi tidak di jalan raya, tapi disalurkan di tempat yang semestinya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.